Friday, February 8, 2013

Jangan-Jangan Ini Hanya Soal Niat


Jangan-Jangan Ini Hanya Soal Niat

Luasan daerah tangkapan hujan di Pangrango berwarna hijau hampir sama dengan luasan di Jakarta warna merah sekitar 50 km persegi.

Bila intensitas curah hujan  20 mm/jam dan hujan selama 3 jam, maka air yang dialirkan ke Jakarta bila tidak diserap (jadi run off semua) akan terhimpun sebanyak 50.000.000 X 0,02 X 3 = 3 juta m3.

Bila dialirkan ke Jakarta debit air Qjam = 3.000.000/ 24 = 125.000 m3/jam atau Qdetik = 34 m3 /detik.

Sungai-sungai dan saluran-saluran air harus mampu membuang kelaut dengan debit 34 m3/detik agar tak meluap keluar jalur alirannya.

Sementara itu Aliran DAS Ciliwung sbb:

Jika menghendaki Bendungan Katulampa aman maka Segmen-1 di segitiga Ciawi - Cisarua - puncak gunung Pangrango harus dihutankan kembali.

Aliran air yang lewat Bendung Katulampa berasal dari kawasan Puncak, Telaga Warna, Gunung Mas, Taman Safari, Cilember, Ciesek, Cisarua, Cimegamendung. Seluruhnya ada 13 anak sungai.

Dibangun tahun 1887, panjang bendung ini 104 meter, terdiri dari lima pintu irigasi, empat pintu penguras. Ada 10 pintu yang terdiri dari pintu depan berjumlah lima, pintu belakang berjumlah lima, dan penguras berjumlah empat jadi seluruhnya terdapat empat belas pintu.

Menurut
http://herlindh.blogspot.com/2012/10/bendung-katulampa-bogor-jawa-barat.html

Bendung Katulampa ini maksimal dapat dilewati aliran air sebanyak 630.000 liter per detik (630 m3/sec) = 2268000 m3/jam

Bila dibagian hulu daerah tangkapan hujan seluas A = 50 km2, maka bila terjadi hujan air yang terkumpul akan  sejumlah Qjam = A n I, dimana n = jumlah jam dan I = intensitas.

Q jam = Q desain = 2268000 m3/jam

Bila desain mengambil waktu lamanya hujan 1 jam, maka intensitas desain  I = 2.268.000/A.1 = 2.268.000/50.000.000 x 3= 0,030 m/jam atau 30 mm/jam.

Jadi bila intensitas hujan melebihi 30 mm/jam, berarti melebihi kapasitas mengalirkan air dan DAS di hulu Katulampa akan mengalami banjir.

Salah satu yang menyebabkan banjir di Jakarta adalah air yang keluar dari Katulampa tidak dapat dengan cepat dialirkan kelaut, walaupun masih jauh dibawah 630 m3/detik.

Tentu saja, lebih banyak lagi ahli yang dapat menampilkan rumus-rumus yang lebik kompleks.

Lantas bagaimana? Mulai bingung?

 Sementara itu di wilayah Jakarta dsk, sebenarnya telah dibuat berbagai waduk dan kanal-kanal besar untuk mengalirkan air ke laut secara aman.

Berita di Televisi baru saja menyampaikan diperlukan sekitar 17 Trilyun untuk menyelamatkan Jakarta dari banjir dari upaya yang paling kecil berupa; pengerukan sungai, normalisasi sungai dan waduk, pembuatan waduk, sudetan Ciliwung ke Banjir Kanal Timur, bahkan sampai membangun Dam Raksasa di bibir pantai Laut Jawa yang diharapkan dapat mengamankan ibu kota dari serangan banjir.

Lantas kenapa?

No 1, sudah tahu (sebagai contoh) Bendung Katulampa dibangun th 1887 (dan tentunya bendung2 lain sudah pasti ada datanya).

No 2 sudah tahu area serapan air berupa waduk dan tanah terbuka semakin berkurang.

No 3 sudah tahu ada Master Plan yang berulang kali direvisi dan dikaji

No 4 sudah tahu dimana saja area genangan banjir dari tahun ke tahun.

No 5 Sudah tahu kalau rakyatnya bergaya hidup super jorok menempati area aliran sungai dan waduk bahkan membuang sampah ke sungai semaunya.

No 6 sudah tahu diperlukan koordinasi mencakup area Pemda mana saja dan perlu anggaran 17 Trilyun (sudah tahu juga besar APBN Indonesia)

No 7 sudah tahu juga kalau kita semua tak memiliki Disaster Management yang baik (tahu2 ada orang terendam air sampai mati)

Kesimpulannya, sudah tahu yang kita semua tak punya adalah "niat".......

Niat untuk memelihara yang baik dan niat untuk memutuskan yang benar serta niat berbuat sesuatu demi kebaikan umat.

Jakarta, 22 Januari 2013
Wallahu a'lam,
NV

Catatan: Mas Dodo, terima kasih atas rumus hitungan yang rumit tapi gamblang mudah dicerna

Pengamanan Bandara di Indonesia



Pengamanan Bandara di Indonesia
 
Seorang Sahabat menulis sbb:

Sungguh malu ketika seorang WNI mendarat di Bandara Miami-Florida-USA, ...terpampang sebuah poster pengumuman dari "Homeland Security Dept" tentang "Bandara Ngurah Rai Denpasar"

Warga Indonesia yg sdg berkunjung di Miami tsb sempat memfoto poster dan mengirimnya keberbagai redaksi "media cetak"..

"Passenger are advised that the Secretary of The Department of Homeland Security has determined that Bandara Ngurah Rai International Airport, Denpasar, Bali, Indonesia does not maintain and administer effective aviation security measures."

Berita lain pagi ini muncul, bahwa Kepolisian Tangerang Menyatakan "Bandara Soekarno Hatta JKT" tidak aman.

Kepolisian Tangerang telah berhasil menggulung sindikat "pencurian avtur" pesawat yg sedang parkir. Sindikat pencurian terdiri dari Teknisi, Petugas kebersihan , Petugas Kemanan Bandara.

Pencurian avtur bahan bakar pesawat dibandara tsb sudah terjadi sejak bln April 12 dan terakhir di Januari 13.

Akar permasalahan adalah buruknya manajemen BUMN PT Angkasa Pura, setelah listrik byar pet dan kasus UPS kini pencurian avtur.

Kejadian kejadian yg memalukan di Bandara memang tidak lepas dari kebijakan yg diambil oleh manajemennya.

Beberapa pihak menganggap "Pekerja dgn status OTSORCING" adalah penyebab semua permasalahan keamanan di Bandara.

 
Perkara sinyalemen "bandara Ngurah Rai tidak aman" itu memang benar dikeluarkan oleh Homeland Security USA melalui badan TSA (Transport Security Agency).

Sebenarnya menyusul kejadian Bom Bali satu (kejadian di Kuta), banyak negara "bertanya" ke pemerintah Indonesia mengenai penanganan keamanan bandara. Tentu saja Australia sebagai negara yang paling banyak menderita korban warganya, menurunkan sepasukan Inspektor Keamanan ke bandara di Indonesia. Demikian pula dengan TSA melakukan inspeksi ke Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta.

Hasil dari temuan-temuan inspeksi tsb umumnya senada, dimana isinya secara substansial ditemukan banyak findings pada kedua bandara terbesar di Indonesia tsb. Hal yang sesungguhnya tak terlalu mengherankan karena tak beda jauh dengan rendahnya sistim keselamatan di negeri ini (sejak April 2007 sampai hari, Indonesia masih dimasukkan pada negara kategori 2 oleh ICAO dan FAA serta Blacklist Uni Eropa).

Beberapa negara lainnya yang lebih "bersahabat" dengan Indonesia umumnya bertanya ke GA sebagai "counterpart" sesama maskapai. Dalam hal ini berlaku "reciprocal" antar flag carrier.

Singapura sebagai contoh, tidak melakukan "boikot" namun penerbangan GA ke Changi acapkali dijadikan sasaran pemeriksaan random check saat kedatangan di Changi dimana penumpang diminta periksa ulang melalui serangkaian security check lagi (padahal sudah diperiksa dari JKT, SUB atau DPS). Sialnya, beberapa kali kedapatan penumpang membawa barang berbahaya dan terlarang. Pemeriksaan random check ini masih diberlakukan sampai hari ini. GA sebagai pengangkut menjadi sasaran "complain" padahal semua tahu itu tugas tanggung jawab security bandara.

Australia mengirimkan seperangakat peralatan dan personil security ke bandara Ngurah Rai untuk memperkuat keamanan maskapai Australia (Qantas). Australia juga memberlakukan "penalty" bagi maskapai (dalam hal ini GA) jika kedapatan lalai membawa barang berbahaya dan terlarang masuk negeri Australia (padahal mestinya ini tanggung jawab security bandara asal).

Atas penalty yang lumayan besar ini maka GA memberlakukan "peningkatan" security check bagi penumpang dan cargo maskapai GA yang terbang ke Australia dari CGK dan DPS.

Sedangkan TSA US memang agak berbau "politis". Saat TSA melakukan inspeksi ke DPS tahun itu, sebenarnya tak ada satupun penerbangan Amrik ke Bali. Belakangan memang ada penerbangan regular Guam ke Bali oleh maskapai Continental.

Mereka (TSA) membuat "Travel Warning" bagi semua warga US untuk tidak bepergian ke Indonesia dan menyebutkan bandara Ngurah Rai tidak memenuhi standar keamanan (bukan keselamatan) yang dipublikasikan dimana-mana.

Sayangnya, tanggapan pemerintah Indonesia juga cenderung berlebihan secara politis. Menko Kesra saat itu langsung memerintahkan sepasukan tentara bersenjata berjaga di bandara termasuk menempatkan para sniper penembak elite di beberapa titik di perimeter bandara.

Kebijakan tsb justru menunjukkan ketidak-mampuan Indonesia menanggapi isu sesungguhnya dari masalah defisiensi keamanan kebandaraan, bahkan menjadi bahan "olok-olok" di forum dunia.

Rasanya sebagai orang yang memahami masalah keamanan dan keselamatan penerbangan, aku juga ikut gemas dan malu melihat respon semacam itu. Mengapa ya pemerintah (manajemen bandara) sulit benar memahami perbedaan antara; kebijakan, sistim, program, peraturan, prosedur dan pelaksanaan?

Menugaskan sniper turun di bandara itu menjadi "joke" tataran international.

Sekitar pertengahan tahun lalu, TSA melakukan inspeksi lagi ke bandara Ngurah Rai dengan harapan "Travel Warning" tsb dapat dicabut. Apa lacur, kondisi sistim keamanan di bandara Ngurah Rai tak mengalami perubahan substansial sebagaimana temuan beberapa tahun sebelumnya.

Menurut hematku, kita semua, utamanya pemerintah melalui Kementrian Perhubungan dan manajemen kebandaraan harus fokus membenahi dahulu "Sistim Keselamatan dan Keamanan Transportasi Publik" sekali lagi fokus pada "sistim" dahulu.

Berdasarkan pengalamanku sampai hari ini, banyak negara dan institusi internasional yang senang hati terbuka membantu Indonesia jika diminta dan diperlukan, sayangnya kadang "gengsi" kebangsaan kita terlalu tinggi di awang-awang dan seringkali terbentur dengan ketiadaan "niat" untuk berbenah menjadi yang terbaik.

Jakarta 13 Januari 2013
Wallahu a'lam,
NV

Maling Avtur di Bandara



Maling Avtur di Bandara 13 Jan 2013
 
Sebenarnya ini cerita lama bukan hanya April th 2012 dan Januari 2013, atau barangkali itu kasus yang kebetulan sedang ditangani Polisi he he he

Setiap pesawat yang parkir menginap (Remain Over Night) di apron maka dilakukan maintenance program yang disebut Daily Inspection. Salah satu elemen dari Daily Inspection itu adalah memastikan tak ada endapan air dalam tangki bahan bakar pesawat terbang. Umumnya pesawat terbang, tangki bahan bakarnya terletak di seluruh bentangan sayap disebut Main Tank (Kiri dan Kanan) dan beberapa pesawat dilengkapi dengan Center Tank atau Auxiliary Tank yang letaknya di perut pesawat antara Sayap Kiri dan Sayap Kanan.

Petugas teknik biasanya akan membuka sedikit Fuel Drain yang terletak di bagian bawah tangki bahan bakar dengan tujuan untuk mengeluarkan endapan air dalam tangki. Tentu saja, bahan bakar yang keluar harus ditampung dalam ember agar tak membasahi pelataran apron.

Nah, proses draining ini dilakukan manual serba kira-kira sehingga ada saja yang nge-drain terlalu banyak (entah sengaja atau tidak) sampai ember penuh berisi avtur.

Idealnya avtur bekas drain tsb diperiksa secara seksama apakah ada kandungan air?

Avtur bekas drain tsb dikumpulkan pada suatu wadah (biasanya drum besar) namun ada saja yang "curi-curi" membawa pulang avtur bekas drain ke rumah karena sebenarnya oktan avtur tak terlalu beda dengan minyak tanah, sehingga lumayan untuk pengganti minyak tanah gratisan buat kompor di rumah.

Aku menyebutnya sebagai "maling kecil"......

Yang harus dihindari itu adalah menggunakan avtur bekas drain untuk dimasukkan lagi dalam pesawat terbang!

Maling Avtur jenis kedua adalah para pengepul Avtur bekas drain untuk dibawa keluar area bandara dalam jumlah besar untuk komoditi perdagangan gelap. Ini jelas permainan terencana antara petugas teknik, security maskapai dan security bandara.

Sampai disini, perlu dijelaskan bahwa keamanan perimeter pesawat adalah tanggung-jawab maskapai, sedangkan security bandara bertanggung jawab keamanan di area Air Side dan Land Side suatu bandara.

Namun ada saja maskapai yang "nakal" mengabaikan keamanan pesawat terbang dan aset lainnya diserahkan begitu saja pada keamanan bandara.

Maling Avtur jenis ketiga agak terpelajar.

Pesawat terbang dilengkapi indikasi isi tangki bahan bakar yang biasanya ditunjukkan dalam bentuk indikator "berat" dengan satuan; Pound atau Kilogram.

Sementara itu supplier avtur (kalau di Indonesia adalah Pertamina Aviation) umumnya mempergunakan satuan Liter (supplier di luar negeri mempergunakan Liter atau Quarts).

Berdasarkan rumusan Bobot = Volume X Berat Jenis, maka kedua perhitungan itu dilakukan verifikasi.

NOTE: Berat Jenis benda cair selalu dipengaruhi faktor temperatur dan tekanan udara. Berat Jenis Avtur di Indonesia rata-rata sekitar 0,78.

Nah, atas dasar ini, beberapa teknisi pesawat terbang (kata orang "oknum") melakukan kelalaian disengaja dimana Berat Jenis ini dirubah-rubah semaunya sehingga jumlah bahan bakar dalam liter dinaikkan (dengan harapan ditemukan beratnya sesuai kebutuhan suatu penerbangan). Selisih jumlah liter tsb kemudian "dimainkan" dengan supplier dan dilipat dalam bentuk uang!

Pilotnya tak tahu-menahu karena indikasi di kokpit sudah "klop" beratnya sesuai permintaan.

Serupa dengan "permainan berat jenis", untuk wilayah Indonesia Timur dimana avtur dibeli mempergunakan drum (tak ada truk avtur) maka biasanya ada permainan 2 atau 3 pihak antara pilot, teknisi dan dispatcher. Ini permainan penggelapan bahan bakar yang terjadi internal maskapai. Umumnya selisih antara jumlah avtur yang "tercatat" naik dalam pesawat dengan jumlah avtur yang sebenarnya diorder "dimainkan" dimana hasilnya berupa "uang yang dilipat" dibagi dengan perbandingan 60% buat pilot dan 40% petugas darat.

Maling Avtur jenis keempat atau kaum Intelektual biasanya dilakukan oleh bagian Pengadaan Kantor Pusat maskapai dengan Pusat Penjualan Avtur. Ini permainan dari tingkat komisi sampai proses verfikasi bayar tagihan. Permainan jenis terakhir ini hanya dimainkan kaum berdasi dan diluar jangkauan para pelaku di lapangan.

Sekedar tahu, sekitar th 1985an, aku pernah melakukan survey investigatif atas kehilangan avtur dengan modus jenis 1, 2 dan 3.

Rata-rata "kehilangan" avtur sekitar 100 sd 300 liter setiap penerbangan GA di domestik saja.

Atas dasar itu, diberlakukan penggunaan Fuel Order jenis baru dimana order fuel harus diminta oleh pilot dalam bentuk "liter" (volume) sehingga tak ada kesempatan mempermainkan berat jenis maupun sisa bahan bakar dari penerbangan sebelumnya (perhitungannya dibuat "klop-klopan" antara penerbangan sebelumnya dengan penerbangan berikutnya) sehingga tak ada kehilangan menyolok akibat fuel drain.

Sebagai akibat perubahan pola Fuel Order jenis baru yang harus ditanda-tangani 3 pihak; pilot, teknisi dan supplier maka "kehilangan" bahan bakar dapat diminimalisir namun aku nyaris dimusuhi semua teknisi yang terusik bisnis sampingan jualan avtur bekas he he he

Jadi yang namanya maling ya tetap maling, mau oknum ataupun komplotan. Hal begini tak dapat ditolerir karena bagian dari integritas seseorang apalagi ini menyangkut profesi.

Sudut pandang yang lain, perimeter pesawat merupakan area terbatas yang harus dijaga keamanannya. Jika ada kegiatan "maling" avtur maka sesungguhnya sistim keamanan maskapai tsb patut dipertanyakan karena berarti keamanannya sangat "terbuka" sehingga mudah "disusupi".

Jakarta, 13 Januari 2013
Suwun,
NV