Friday, March 29, 2013

Kementrian Agama Berniat Membeli Pesawat Terbang?


Kementrian Agama Berniat Membeli Pesawat Terbang?
Ini menjawab pertanyaan sbb:
QUOTE:

Mas Novan
Pas umroh wingi aku ngobrol karo pramugarine, aku takon kenek opo kok pesawate isik kuno....jarene bbrp bulan lagi arep diganti sing anyar...mungkin boeing 777 sing sampeyan ceritakno iki termasuk gawe pengganti jalur jkt - jeddah yo....eh Dik....aku krungu2 nek kementrian agama jarene arep tuku pesawat khusus gawe haji, opo bener tah......
UNQUOTE
Aku rasa isu mengenai Kementrian Agama berniat membeli pesawat sudah bukan rahasia lagi karena sudah beberapa kali diberitakan dalam media.
Sejalan dengan meningkatnya kemampuan daya beli masyarakat Indonesia maka animo masyarakat muslim Indonesia untuk pergi Haji semakin banyak saja. Sesuai data-data Siskohat Kementrian Agama kalau tak salah, daftar urutan (atau masa tunggu) Haji ONH reguler wilayah Jakarta sudah mencapai 14 tahun dan untuk ONH Plus sekitar 4 tahun!
Dengan jumlah kuota Haji yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi Indonesia 10% populasi penduduk maka jumlah itu sangat terbatas yang mengakibatkan daftar antrian ONH semakin lama. Makanya tak usah heran kalau daftar tunggu Umrah juga menumpuk di Indonesia.
Pada sisi lain, mengelola masyarakat yang berniat berhaji sejumlah 230an ribu jamaah dalam waktu sebulan untuk persiapan dan kepulangan ibadah maupun selama masa ibadah di tanah suci bukanlah operasi yang sederhana, bahkan bagi yang sungguh-sungguh tahu, ini merupakan hajatan luar biasa rumit apalagi harus dilakukan di negeri seberang yang adat-istiadatnya sangat berbeda dengan Indonesia.
Operasi penerbangan haji juga tak kalah kompleks. Setidaknya ada 10 embarkasi yang menuntut persyaratan berbeda dari setiap daerah dengan jumlah dan karakter Calhaj yang berbeda-beda pula.
Terlepas sudah adanya UU Haji dan Umrah di Indonesia, pengelolaan Haji sesungguhnya adalah "hak"nya pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (sudah menerima mandat dari sananya.....???). Demikian pula dengan operasi penerbangan Haji merupakan "hak" dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang dalam hal ini diwakili oleh Saudia Airlines (SV).
Dalam hal Indonesia, operasi penerbangan Haji diberikan hak "fifty-fifty" antara Kerajaan Saudi Arabia dengan Indonesia atau sekitar 115 ribu CalHaj untuk masing-masing negara. Artinya sejumlah 115 ribuan CalHaj diserahkan ke SV dan sisanya diserahkan ke maskapai Indonesia melalui proses tender terbuka dari Kementrian Agama.
Alhamdullilah selama ini selalu dipercayakan ke GA meskipun beberapa tahun lalu pernah terjadi operasi Haji ini diberikan ke maskapai selain GA yang kemudian menimbulkan masalah serius di bandara King Abdul Aziz Jeddah (semoga masih ingat kasus itu).
Nah, menerbangkan CalHaj sejumlah 115 ribuan orang dari 12 embarkasi ke tanah suci maupun untuk kepulangan dalam waktu kurang dari satu bulan, bukanlah operasi sederhana. Diperlukan organisasi yang solid dan pengalaman untuk mampu menjalankan operasi semacam ini.
Dalam hal GA dipercaya menjadi maskapai untuk mengelola keberangkatan dan kepulangan Haji juga tak mudah. Dibutuhkan setidak 15 pesawat badan lebar sewaan yang handal yang dikontrak hanya untuk 3 bulan operasi (berangkat sd kembali) yang harus pula direkonfigurasi menjadi All Economy Class serta mempersiapkan awak kabin khusus untuk 10 embarkasi (2 embarkasi besar dikelola oleh SV) yang juga dikontrak hanya untuk 3 bulan!
Sebagaimana diketahui, musim Haji itu selalu bergeser maju sekitar 10 sd 12 hari setiap tahun.
Sehingga diperkirakan tahun 2015 dan selanjutnya, musim Haji ini akan bersamaan jatuh pada musim Panas (Summer) di Eropa yang mengakibatkan semakin sulit mencari pesawat sewaan yang umumnya diperoleh dari operator Eropa.
Bahasa awamnya, operator Eropa lebih suka mempergunakan armadanya untuk melayani "peak season" liburan di Eropa sendiri karena memberikan earning dan return rental yang lebih baik dari pada disewakan untuk operasi haji di Indonesia yang juga harus memenuhi berbagai persyaratan, salah satunya rekonfigurasi kursi!
Fakta lain, dari setoran ONH yang rata-rata USD 2200 sd 2500 yang selama ini ditanggung Calhaj Indonesia, dana tsb tersisa dan terkumpul dalam jumlah yang semakin banyak yang menurut laporan Kementrian Agama jumlahnya mencapai 53,5 Trilyun sampai Des 2012. Ini yang dikenal sebagai Dana Abadi Umat. DAU ini utuh dan semakin banyak (bunga dan kurs) serta tak mudah untuk didesivirkasikan karena diatur khusus oleh UU.
Menurut UU, DAU tsb dapat dan boleh dimanfaatkan sepanjang untuk keperluan Haji dan Umrah dan disetujui DPR (maaf kalau aku salah membuat kesimpulan)
Dana tsb terlalu kecil untuk dipergunakan membiayai misalnya; membangun asrama, rumah sakit atau rumah ibadah.
Dengan dana sebesar itu, sesungguhnya Kementrian Agama dapat membeli belasan pesawat badan lebar secara tunai! Itu kalau mau......
Nah, secara bisnis penerbangan, sekiranya DAU itu dialokasikan untuk membeli pesawat badan lebar untuk keperluan Haji dan Umrah maka akan menjawab salah satu kekhawatiran kekurangan pesawat sewa operasi Haji dan sekaligus dapat menurunkan biaya ONH bagi Calhaj sehingga peruntukannya tidak melanggar UU.
Untuk diketahui, alokasi dana untuk penerbangan haji itu sekitar 58% dari biaya ONH.
Itulah salah satu dasar-dasar pemikiran argumen strategis yang dipergunakan.
Sekiranya argumen-argumen itu disetujui oleh DPR maka tinggal membicarakan masalah teknis dan administrasi.
Bagaimanapun, Kementrian Agama bukanlah sebuah perusahaan yang dapat "memiliki" pesawat terbang!
Lalu, kalau bukan musim haji, pesawat tsb akan dikemanakan?
Berapa dan apa jenis pesawat yang akan dibeli?
Bagaimana kesiapan bandara-bandara embarkasi di Indonesia untuk mengakomodasi pesawat tsb?
"Pengelola" pesawat-pesawat tsb siapa atau apa?
Apakah dengan dibelinya pesawat-pesawat tsb dapat dipastikan ONH dapat diturunkan? Berapa banyak?
Dst, dst, dst.......
Nah, satu lagi yang juga perlu dipahami.
Membeli pesawat itu bukan seperti membeli mobil. Ada proses panjang semenjak keputusan dibuat, bikin MOU, bikin Kontrak, bikin Specification RFP, tender, dst...yang kalaupun beres tuntas tahun ini maka pesawat baru bisa hadir paling cepat tahun 2015, itupun kalau ada sisa slot pembelian di pabrik pesawat (hopefully Airbus atau Boeing)!
Jadi kalaupun kita punya uang belum tentu pesawat yang akan dibeli tersedia di pasar, apalagi kalau keputusannya semakin ditunda........
Jadi menurutku pertanyaan apakah Kementrian Agama akan membeli pesawat Haji barulah sebuah proses dan inipun aku hanya menyampaikan sebatas pandangan pribadi.
Jakarta, 17 Maret 2013
Salam,
NV

Powered by Telkomsel BlackBerry®

1 comment:

  1. Wuish hebat kementrian agama !
    mudah-mudaha teacpai deh keinginannya untuk menambah fasilitas !

    ReplyDelete