Friday, February 8, 2013

Pengamanan Bandara di Indonesia



Pengamanan Bandara di Indonesia
 
Seorang Sahabat menulis sbb:

Sungguh malu ketika seorang WNI mendarat di Bandara Miami-Florida-USA, ...terpampang sebuah poster pengumuman dari "Homeland Security Dept" tentang "Bandara Ngurah Rai Denpasar"

Warga Indonesia yg sdg berkunjung di Miami tsb sempat memfoto poster dan mengirimnya keberbagai redaksi "media cetak"..

"Passenger are advised that the Secretary of The Department of Homeland Security has determined that Bandara Ngurah Rai International Airport, Denpasar, Bali, Indonesia does not maintain and administer effective aviation security measures."

Berita lain pagi ini muncul, bahwa Kepolisian Tangerang Menyatakan "Bandara Soekarno Hatta JKT" tidak aman.

Kepolisian Tangerang telah berhasil menggulung sindikat "pencurian avtur" pesawat yg sedang parkir. Sindikat pencurian terdiri dari Teknisi, Petugas kebersihan , Petugas Kemanan Bandara.

Pencurian avtur bahan bakar pesawat dibandara tsb sudah terjadi sejak bln April 12 dan terakhir di Januari 13.

Akar permasalahan adalah buruknya manajemen BUMN PT Angkasa Pura, setelah listrik byar pet dan kasus UPS kini pencurian avtur.

Kejadian kejadian yg memalukan di Bandara memang tidak lepas dari kebijakan yg diambil oleh manajemennya.

Beberapa pihak menganggap "Pekerja dgn status OTSORCING" adalah penyebab semua permasalahan keamanan di Bandara.

 
Perkara sinyalemen "bandara Ngurah Rai tidak aman" itu memang benar dikeluarkan oleh Homeland Security USA melalui badan TSA (Transport Security Agency).

Sebenarnya menyusul kejadian Bom Bali satu (kejadian di Kuta), banyak negara "bertanya" ke pemerintah Indonesia mengenai penanganan keamanan bandara. Tentu saja Australia sebagai negara yang paling banyak menderita korban warganya, menurunkan sepasukan Inspektor Keamanan ke bandara di Indonesia. Demikian pula dengan TSA melakukan inspeksi ke Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta.

Hasil dari temuan-temuan inspeksi tsb umumnya senada, dimana isinya secara substansial ditemukan banyak findings pada kedua bandara terbesar di Indonesia tsb. Hal yang sesungguhnya tak terlalu mengherankan karena tak beda jauh dengan rendahnya sistim keselamatan di negeri ini (sejak April 2007 sampai hari, Indonesia masih dimasukkan pada negara kategori 2 oleh ICAO dan FAA serta Blacklist Uni Eropa).

Beberapa negara lainnya yang lebih "bersahabat" dengan Indonesia umumnya bertanya ke GA sebagai "counterpart" sesama maskapai. Dalam hal ini berlaku "reciprocal" antar flag carrier.

Singapura sebagai contoh, tidak melakukan "boikot" namun penerbangan GA ke Changi acapkali dijadikan sasaran pemeriksaan random check saat kedatangan di Changi dimana penumpang diminta periksa ulang melalui serangkaian security check lagi (padahal sudah diperiksa dari JKT, SUB atau DPS). Sialnya, beberapa kali kedapatan penumpang membawa barang berbahaya dan terlarang. Pemeriksaan random check ini masih diberlakukan sampai hari ini. GA sebagai pengangkut menjadi sasaran "complain" padahal semua tahu itu tugas tanggung jawab security bandara.

Australia mengirimkan seperangakat peralatan dan personil security ke bandara Ngurah Rai untuk memperkuat keamanan maskapai Australia (Qantas). Australia juga memberlakukan "penalty" bagi maskapai (dalam hal ini GA) jika kedapatan lalai membawa barang berbahaya dan terlarang masuk negeri Australia (padahal mestinya ini tanggung jawab security bandara asal).

Atas penalty yang lumayan besar ini maka GA memberlakukan "peningkatan" security check bagi penumpang dan cargo maskapai GA yang terbang ke Australia dari CGK dan DPS.

Sedangkan TSA US memang agak berbau "politis". Saat TSA melakukan inspeksi ke DPS tahun itu, sebenarnya tak ada satupun penerbangan Amrik ke Bali. Belakangan memang ada penerbangan regular Guam ke Bali oleh maskapai Continental.

Mereka (TSA) membuat "Travel Warning" bagi semua warga US untuk tidak bepergian ke Indonesia dan menyebutkan bandara Ngurah Rai tidak memenuhi standar keamanan (bukan keselamatan) yang dipublikasikan dimana-mana.

Sayangnya, tanggapan pemerintah Indonesia juga cenderung berlebihan secara politis. Menko Kesra saat itu langsung memerintahkan sepasukan tentara bersenjata berjaga di bandara termasuk menempatkan para sniper penembak elite di beberapa titik di perimeter bandara.

Kebijakan tsb justru menunjukkan ketidak-mampuan Indonesia menanggapi isu sesungguhnya dari masalah defisiensi keamanan kebandaraan, bahkan menjadi bahan "olok-olok" di forum dunia.

Rasanya sebagai orang yang memahami masalah keamanan dan keselamatan penerbangan, aku juga ikut gemas dan malu melihat respon semacam itu. Mengapa ya pemerintah (manajemen bandara) sulit benar memahami perbedaan antara; kebijakan, sistim, program, peraturan, prosedur dan pelaksanaan?

Menugaskan sniper turun di bandara itu menjadi "joke" tataran international.

Sekitar pertengahan tahun lalu, TSA melakukan inspeksi lagi ke bandara Ngurah Rai dengan harapan "Travel Warning" tsb dapat dicabut. Apa lacur, kondisi sistim keamanan di bandara Ngurah Rai tak mengalami perubahan substansial sebagaimana temuan beberapa tahun sebelumnya.

Menurut hematku, kita semua, utamanya pemerintah melalui Kementrian Perhubungan dan manajemen kebandaraan harus fokus membenahi dahulu "Sistim Keselamatan dan Keamanan Transportasi Publik" sekali lagi fokus pada "sistim" dahulu.

Berdasarkan pengalamanku sampai hari ini, banyak negara dan institusi internasional yang senang hati terbuka membantu Indonesia jika diminta dan diperlukan, sayangnya kadang "gengsi" kebangsaan kita terlalu tinggi di awang-awang dan seringkali terbentur dengan ketiadaan "niat" untuk berbenah menjadi yang terbaik.

Jakarta 13 Januari 2013
Wallahu a'lam,
NV

No comments:

Post a Comment